Penjelasan
tentang hakikat wanita dalam Al Qur’an dan As Sunnah amatlah lengkap,
memuaskan, sesuai dengan akal, fitrah manusia, dan realita atau kondisi
masa kini. Sehingga tidak boleh menafsirkannya dengan tafsiran yang
“dipaksakan”, tafsiran yang berdasar hawa nafsu maupun yang berkedok
alasan tuntutan peradaban dan zaman.
(الرجال شقائق النساء )
“Laki-laki adalah saudara dekat wanita.”(HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih).
Allah menciptakan Adam, dan Allah menciptakan pula baginya pasangan untuk menentramkannya, dan menjadikan bagi keduanya mawaddah dan rahmah. Sehingga keduanya pada asalnya sama, namun berbeda dalam beberapa sifat. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
”Dan laki-laki tidaklah sama seperti perempuan”(QS. Ali Imran: 36).
Ayat
ini menjelaskan adanya perbedaan, baik secara parsial maupun universal,
antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini tidak bisa lagi
dipungkiri, oleh karena itu definisi adil dalam masalah laki-laki dan
perempuan adalah, memperlakukan keduanya secara berbeda dalam masalah
hukum, dan membagi tugas dan kewajiban antara masing-masing pihak.
Lawannya yaitu zhalim, ialah menyamakan antara laki-laki dan perempuan,
secara mutlak. Akan tetapi dalam beberapa hal, Allah menyamakan antara
keduanya, Dia berfirman :
وَمَنْ
يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang
ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka
tidak dianiaya walau sedikit pun.”(An-Nisa’: 124) Allah menyamakan
bagi keduanya dalam masalah amal, begitu pula dalam masalah pahala, dan
inilah yang disebut keadilan itu.
(ضلع من خلقن فإنهن بالنساء استوصوا )
“Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok”(Muttafaq
‘alaih). Inilah khabar Nabawi yang pasti benarnya, menunjukkan adanya
“struktur alami yang bengkok”. Maka itulah laki-laki perlu lebih
memperhatikan wanita, bukan malah memanfaatkan celah tersebut untuk
melecehkan dan menghinakannya.
Kelemahan Kaum Wanita
Diantara kelemahan yang dimiliki oleh wanita ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits,(عقل ناقصات )“Wanita itu kurang akalnya”. Ini merupakan khabar Nabawi yang ditafsirkan melalui sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam di hadits yang lain,
(رجل شهادة تعدل امرأتين شهادة )
“Persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian satu laki-laki”(HR Muslim).
Hadits
ini merupakan isyarat bahwa laki-laki lebih kuat ingatannya, lebih
sedikit terpengaruh oleh perasaan, dan tidak mudah menuduh dan bimbang
(lebih tegas). Sementara dalam hadits, (دين ناقصات ) “Wanita itu kurang agamanya”, merupakan khabar Nabawi yang pasti pula benarnya, dan ditafsirkan lewat sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”(Muttafaqun
‘alaih). Maka ini adalah kekurangan secara kodrati, yang wanita
tidaklah disalahkan karenanya, dan juga agamanya tidak berkurang
karenanya (tidak berdosa -pent).
Penjelasan Mengenai Pengutamaan Kaum Laki-Laki Dibanding Perempuan
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka” (QS. An Nisaa: 34).
Ayat ini merupakan tasyrif (pemuliaan, yaitu dalam soal kepemimpinan kaum lelaki) sekaligus di dalamnya terdapat taklif
(pembebanan, yaitu dalam soal kewajiban menafkahi) bagi kaum laki-laki.
Keduanya (antara tasyrif dan taklif -pent) tidak bisa dipisahkan.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara baik” (QS. An Nisa’: 19)
لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS.
Al Baqarah: 233) Pada akhirnya, pengutamaan laki-laki bertambah dengan
adanya kewajiban, tanggung jawab, dan keharusan memberi nafkah bagi
perempuan.
Inilah Hakikat Wanita Shalihah
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ
“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian)”(QS.
An-Nisa’: 34). Inilah sifat wanita mu’minah yang diridhai dengan adanya
tugas mulia dari Ar Rahman, berbeda halnya dengan apa yang dihembuskan
oleh da’i-da’i penebar kerusakan di muka bumi, yang menyerukan
emansipasi wanita!
Oleh:Muslimah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar